Tutorial Legalisir Ijazah UT Langsung dari HP Tanpa Ribet
Legalisir Ijazah Universitas Terbuka saat ini sudah bisa dilakukan tanpa harus datang ke kantor UPBJJ UT. Saat ini universitas terbuka sudah membuat laman pengajuan legalisir ijazah secara online, untuk mempermudah mahasiswa ut untuk mendapatkan legalisir ijazah.
kalau sebelumnya kita bertanya tanya dimana kita harus melegalisir ijazah ut, berapa lama legalisir ijazah ut, berapa biaya legalisir ijazah ut. sekarang legalisir ijazah ut sudah bisa dilakukan secara mandiri oleh mahasiswa hanya dengan menggunakan laptop atau HP.
Dan lebih hebatnya lagi pengajuan legalisir ijazah ut secara online ini kita tidak perlu mengeluarkan biaya untuk datang langsung ke UPBJJ, belum lagi menunggu antrian di kantor UPBJJ, itupun legalisir ijazah tidak bisa langsung kita dapatkan di hari itu, kita masih menunggu.
Sekarang dengan adanya pengajuan legalisir ijazah secara online ini kita tentu bisa menghemat biaya dan waktu.
Lalu bagaimana cara mengajukan legalisir ijazah UT?
Pada postingan ini kami memberikan panduan mengajukan legalisir ijazah UT langsung menggunakan handpone. Namun sebelum melakukan pengajuan legalisir ijazah kita perlu menyiapkan berkas seperti dibawah ini
Persiapan
Sebelum melakukan legalisir digital ijazah universitas terbuka kita perlu menyipakan berkas yang sudah di scan dalam format JPEG atau JPG. Berkas tersebut adalah
Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
Ijazah
Transkrip Nilai Halaman 1
Trankrip Nilai Halaman 2
Akta IV (Jika ada)
Berkas tersebut diatas harus di siapkan dalam format file JPEG/JPG dengan ukuran maksimal 1Mb, setelah semua berkas terbut sudah disiapkan kita langsung ke prakteknya.
Cara Legalisir Ijazah UT Online
1. Buka situs https://aksi.ut.ac.id/
Langkah pertama silahkan buka broswer di HP kamu dan buka situs aksi ut di https://aksi.ut.ac.id/ kami merekomendasikan menggunakan broswer google chrome
2. Pilih Menu Legalisir Digital
Selanjutnya setelah masuk ke situs https://aksi.ut.ac.id/ kamu akan melihat beberapa menu yang tersedia di laman aksi ut tersebut, silahkan pilih menu Lagalisir Digital.
Setelah memilih menu legalisir digital kita di minta untuk memasukan data seperti Nim dan tanggal lahir
3. Masukan NIM dan Tanggal Lahir
Selanjutnya yang harus kita lakukan sebelum mengajukan legalisir digital ijazah ut adalah memasukan nomor induk mahasiswa atau NIM dan tanggal lahir, kemudian silahkan masukan hasil penjumlahan atau kode chaptanya.
4. Unggah Berkas Ijazah dan Transkrip Nilai
Setelah kita memasukan NIM dan Tanggal Lahir tadi maka akan muncul data kita seperti nomor sk, nomor ijazah dan nomor akta iv jika ada.
Pada bagian bawah terdapat menu unggah file ijazah, transkrip nilai dan akta iv, silahkan unggah berkas yang sudah kita siapkan.
5. Buat Billing Legalisir
Setelah semua berkas kita unggah, silahkan klik menu Buat Billing Pembayaran Legalisir. Setelah kita mengklik menu tersebut maka akan muncul daftar LIP legalisir, disana terdapat nomor billing dan jumlah yang harus kita bayar.
Untuk mencetak biling pembayaran silahkan klik menu cetak LIP maka billing pembayaran legalisir akan muncul, silahkan lakukan pembayaran sesuai dengan petunjuk di billing.
6. Ajukan Legalisir
Setelah kita melakukan pembayaran maka di menu Daftar LIP Legalisir di kolom status bank akan muncul menu ajukan legalisir, silahkan klik menu tersebut.
Jika berhasil mengajukan legalisir maka menu di Daftar LIP Legalisir akan hilang dengan sendirinya.
Sampai disini kita sudah berhasil mengajukan legalisir ijazah ut secara online menggunakan HP.
Lalu bagaimana jika kita ingin melihat apakah pengajuan legalisir ijazah sudah selesai? Caranya sangat mudah sekali silahkan ikuti petunjuk dibawah ini
Cara Cek Status Legalisir Ijazah UT
1. Buka situs https://aksi.ut.ac.id/
Cara melihat hasil pengajuan legalisir ijazah UT ini sama persis dengan cara mengajukan legalisir, silahkan buka situs https://aksi.ut.ac.id/ di hp kita. Kemudian pilih menu Legalisir digital sama seperti saat kita mengajukan legalisir.
2. Masukan NIM dan Tanggal Lahir
Selanjutnya silahkan masukan NIM dan tanggal lahir, kemudian masukan hasil penjumlahan yang tertera. Setelah itu klik cari.
3. Daftar Permohonan Legalisir
Setelah kita memasukan NIM dan Tanggal lahir maka kita akan dibawah ke laman sama saat kita mengajukan legalisir, hanya saja pada jika status pengajuan legalisir ijazah sudah selesai akan muncul menu Daftar Permohonan Legalisir
Apabila menu Daftar Permohonan Legalisir tidak muncul berarti pengajuan legalisir kita masih dalam proses, silahkan cek secara berkala.
4. Cetak Ijazah Legalisir
Apabila menu Daftar Permohonan Legalisir sudah muncul maka kita bisa langsung mencetak ijazah dan transkrip nilai yang sudah di legalisir.
Demikian cara mengajukan legalisir ijazah ut melalui HP serta cara melihat status pengajuan legalisir ijazah UT. Semoga bermanfaat.