Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan ke 6 - Guru Wajib Baca !

Pendidikan Guru Penggerak merupakan program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. 

Program Pendidikan Guru Penggerak ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan Pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.

Pelaksanaan Program Guru Penggerak ini dibagi menjadi 6 angkatan, angkatan pertama sudah dilaksanakan sejak juni 2020 dan angkatan yang sedang berjalan saat ini adalah angkatan ke 5.

Oh iya bagi guru atau pendidik yang ingin bergabung dan berbagi informasi tentang Calon Guru Penggerak Angkatan 6 silahkan gabung ke Grup Whatsapp Guru Penggerak Angkatan 6.

Salain grup wa kami juga mengajak guru yang ingin mendaftar CGP untuk bergabung di Grup Facebook Guru Penggerak Angkatan 6

Pelaksanaan program guru penggerak angkatan ke lima ini dilaksanakan sejak oktober 2021 dan akan mulai melaksanakan pendidikan april 2022.

Sebentar lagi akan pelaksanaan program guru penggerak angkatan ke 6 akan dibuka, silahkan daftar dan persiapkan segala sesuatunya.

SYARAT MENDAFTAR GURU PENGGERAK

Sebelum mendaftar program Pendidikan Guru Penggerak kita lihat dulu persyaratan dan kriteria calon guru penggerak berikut ini

Kriteria Umum Calon Guru Penggerak

  1. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.
  2. Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta
  3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
  5. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun
  6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
  7. Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak
  8. Program guru penggerak akan ditujukan untuk guru TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB

Kriteria Seleksi Calon Penggerak

  1. Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid
  2. Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan
  3. Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok
  4. Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi
  5. Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri
  6. Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.
  7. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain
  8. Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik

JADWAL SELEKSI DAN PELAKSANAAN PROGRAM GURU PENGGERAK ANGKATAN  6

Porgram Pendidikan Guru Penggerak angkatan ke 6 akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan oleh kemdikbud, berikut keterangan jadwalnya 

Jadwal Rekrutmen Pengajar Praktik atau fasilitator  15 Januari 2022

Rekrutmen calon guru penggerak angkatan ke 6 adalah  15 Januari 2022

Tanggal mulai pendidikan guru penggerak angkatan ke 6 adalah 12 Agustus 2022

DAERAH SASARAN PROGRAM GURU PENGGERAK ANGKATAN 6

Program Guru Penggerak angkatan 6 ini nantinya akan dilaksanakan pada daerah sasaran yang telah ditetapkan kementerian pendidikan dan kebudayaan.

Berikut daerah sasaran guru penggerak angkatan 6

BALI DAN NUSA TENGGARA

  1. Kab. Ende
  2. Kab. Sumbawa Barat
  3. Kab. Tabanan
  4. Kab. Sumbawa
  5. Kab. Flores Timur
  6. Kab. Lombok Barat
  7. Kab. Dompu
  8. Kota Mataram
  9. Kab. Jembrana
  10. Kab. Manggarai
  11. Kota Bima

SULAWESI

  1. Kab. Buton Utara
  2. Kab. Konawe Kepulauan
  3. Kab. Donggala
  4. Kab. Sigi
  5. Kab. Tojo Una Una
  6. Kab. Kolaka
  7. Kab. Wakatobi
  8. Kota Bitung
  9. Kota Baubau
  10. Kab. Kep. Siau, Tegulandang, Biaro
  11. Kota Palopo
  12. Kab. Boalemo
  13. Kab. Buton Selatan
  14. Kab. Pohuwato
  15. Kab. Luwu Timur
  16. Kab. Kolaka Utara
  17. Kab. Konawe Utara
  18. Kab. Bolaang Mongondow Timur
  19. Kab. Bolaang Mongondow Selatan
  20. Kab. Pasangkayu
  21. Kab. Pinrang
  22. Kota Palu
  23. Kab. Binggai
  24. Kab. Gorontalo
  25. Kab. Jeneponto
  26. Kab. Takalar
  27. Kab. Pangkajene Kepulauan
  28. Kab. Kepulauan Selayar
  29. Kota Manado
  30. Kab. Poso
  31. Kab. Sidenreng Rappang

PAPUA DAN MALUKU

  1. Kota Jayapura
  2. Kab. Manokwari
  3. Kota Ternate
  4. Kab. Merauke
  5. Kota Tidore Kepulauan
  6. Kab. Buru
  7. Kab. Halmahera Barat
  8. Kab. Halmahera Timur
  9. Kab. Mimika
  10. Kab. Raja Ampat
  11. Kab. Jayapura

JAWA

  1. Kota Blitar
  2. Kota Magelang
  3. Kota Madiun
  4. Kota Mojokerto
  5. Kab. Wonosobo
  6. Kab. Gresik
  7. Kab. Batam
  8. Kota Depok
  9. Kab. Purbalingga
  10. Kab. Gunung Kidul
  11. Kota Tasikmalaya
  12. Kab. Rembang
  13. Kota Cirebon
  14. Kota Cilegon
  15. Kota Tegal
  16. Kota Sukabumi
  17. Kota Probolinggo
  18. Kota Pasuruan
  19. Kota Batu
  20. Kota Pekalongan
  21. Kab. Pangandaran
  22. Kab. Sampang
  23. Kota Serang
  24. Kota Banjar
  25. Kota Surabaya
  26. Kab. Kebumen
  27. Kab. Purworejo
  28. Kab. Tasikmalaya
  29. Kab. Cianjur
  30. Kab. Pandeglang
  31. Kab. Majalengka
  32. Kab. Lebak
  33. Kab. Karawang
  34. Kab. Sukabumi
  35. Kab. Subang

KALIMANTAN

  1. Kab. Tanah Laut
  2. Kab. Mempawah
  3. Kota Balikpapan
  4. Kab. Banjar
  5. Kab. Ketapang
  6. Kab. Bengkayang
  7. Kota Banjarbaru
  8. Kab. Barito Selatan
  9. Kab. Hulu Sungai Selatan
  10. Kab. Sintang
  11. Kab. Barito Kuala

SUMATERA

  1. Kab. Nias Selatan
  2. Kota Bukittinggi
  3. Kota Payakumbuh
  4. Kota Solok
  5. Kota Sawahlunto
  6. Kab. Nias Barat
  7. Kota Padang Panjang
  8. Kab. Karimun
  9. Kab. Batanghari
  10. Kab. Lingga
  11. Kab. Kepulauan Meranti
  12. Kab. Dharmasraya
  13. Kab. Sijunjung
  14. Kota Lubuklinggau
  15. Kota Tanjungbalai
  16. Kab. Nias Utara
  17. Kota Langsa
  18. Kota Lhokseumawe
  19. Kab. Bintan
  20. Kab. Bengkulu Selatan
  21. Kab. Bangka Tengah
  22. Kota Gunungsitoli
  23. Kota Sungai Penuh
  24. Kab. Nias
  25. Kab. Lebong
  26. Kab. Mukomuko
  27. Kab. Solok Selatan
  28. Kota Pagar Alam
  29. Kab. Musi Rawas Utara
  30. Kab. Kepahiyang
  31. Kab. Kepulauan Mentawai
  32. Kab. Bengkulu Tengah
  33. Kab. Natuna
  34. Kota Sibolga
  35. Kab. Aceh Jaya
  36. Kab. Bangka Selatan
  37. Kab. Kepulauan Anambas
  38. Kota Sabang
  39. Kab. Pesisir Barat
  40. Kab. Simeulue
  41. Kab. Aceh Singkil
  42. Kab. Aceh Barat Daya
  43. Kab. Penukal Abab Lematang Ilir
  44. Kota Subulassalam
  45. Kab. Gayo Lues
  46. Kab. Pidie
  47. Kota Jambi
  48. Kab. Bengkalis
  49. Kab. Lampung Timur
  50. Kab. Pesawaran
  51. Kab. Lampung Selatan
  52. Kab. Kampar
  53. Kab. Lampung Utara
  54. Kab. Tapanuli Utara
  55. Kab. Asahan
  56. Kab. Padang Pariaman

MATERI PROGRAM GURU PENGGERAK

Pada pendidikan program guru penggerak angkatan 6 nantinya kita akan disajikan materi sebagaimana yang telah di terangkan di laman guru penggerak, materi program guru penggerak tersebut adalah

A. PARADIGMA DAN VISI GURU PENGGERAK 

Capaian Pembelajaran

Calon Guru Penggerak mampu memahami filosofi pendidikan Ki Hadjar Dewantara dan melakukan refleksi kritis atas hubungan nilai-nilai tersebut dengan konteks pendidikan lokal dan nasional pada saat ini.

Calon Guru Penggerak mampu menjalankan strategi sebagai pemimpin pembelajaran yang mengupayakan terwujudnya sekolah sebagai pusat pengembangan karakter dengan budaya positif.

Calon Guru Penggerak mampu mengembangkan dan mengkomunikasikan visi sekolah yang berpihak pada murid kepada para guru dan pemangku kepentingan.

Topik Pembelajaran

Filosofi Pendidikan Indonesia

Nilai-nilai dan peran Guru Penggerak

Membangun visi sekolah

Membangun budaya positif di sekolah

Durasi pembelajaran: Dua (2) bulan


B. PRAKTI PEMBELAJARAN YANG BERPIHAK PADA MURID

Capaian Pembelajaran

Calon Guru Penggerak dapat mengimplementasikan pembelajaran berdiferensiasi untuk mengakomodasi kebutuhan belajar siswa yang berbeda.

Calon Guru Penggerak mampu mengelola emosi dan mengembangkan keterampilan sosial yang menunjang pembelajaran.

CGP mampu melakukan praktik komunikasi yang memberdayakan sebagai keterampilan dasar seorang coach .

Calon Guru Penggerak mampu menerapkan praktik coaching sebagai pemimpin pembelajaran.

Topik Pembelajaran

Pembelajaran berdifferensiasi

Pembelajaran emosi dan sosial

Coaching

Durasi pembelajaran: Dua (2) bulan


C. PEMIMPIN PEMBELAJARAN DAN PENGEMBANGAN SEKOLAH

Capaian Pembelajaran

Calon Guru Penggerak mampu melakukan praktik pengambilan keputusan yang berdasarkan prinsip pemimpin pembelajaran.

Calon Guru Penggerak mampu melakukan strategi pengelolaan sumber daya manusia, keuangan, waktu, dan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang berdampak pada murid.

Calon Guru Penggerak mampu merencanakan, mengorganisasikan, dan mengarahkan program perbaikan dan perubahan sekolah, serta memantaunya agar berjalan sesuai rencana dan mengarah pada tujuan.

Calon Guru Penggerak mampu mengembangkan kegiatan berkala yang memfasilitasi komunikasi murid, orangtua dan guru serta menyediakan peran bagi orangtua terlibat dalam proses belajar yang berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran.

Topik Pembelajaran

Pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran

Pemimpin dalam pengelolaan sumber daya

Pengelolaan program yang berdampak pada murid

Durasi pembelajaran: Dua (2) bulan


D. SELEBRASI, REFLEKSI, DAN AKSI

Capaian Pembelajaran

CGP merefleksikan perannya sebagai GP dan strategi yang telah dijalankan sebagai guru penggerak.

CGP berbagi praktik baik dengan rekan sejawat.

CGP membuat rencana tindak lanjut dan kolaborasi dengan rekan sejawat.

Calon guru penggerak membuat rencana tindak lanjut dan berkolaborasi dengan rekan sejawat.

Topik Pembelajaran

Menjadi fasilitator kelompok dan perubahan

Penyegaran topik-topik inti di modul 1, 2, dan 3

Mengevaluasi proses mentoring bersama mentor

Membagikan praktik baik kepemimpinan pembelajaran.

Durasi pembelajaran: Tiga (3) bulan


METODE PELATIHAN PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK

Dalam pendidikan nantinya calon guru penggerak harus mengikuti Pelatihan Daring, Lokakarya, Konferensi, dan Pendampingan. Pelatihan tersebut akan dibagi menjadi 3 bagian yaitu

  1. 70% Belajar di tempat kerja dan Komunitas Praktik meliputi pemberian umpan balik dari atasan, rekan, dan siswa
  2. 20% Belajar dari rekan dan guru lain
  3. 10% Pelatihan Formal

CARA MENDAFTAR PROGRAM GURU PENGGERAK ANGKATAN 6

1. Unduh Surat Rekomendasi dan Surat Dukungan

Langkah pertama untuk mengikuti program guru penggerak angkatan 6 nantinya kita harus menyiapkan beberapa berkas terlebih dahulu, berkas tersebut antara lain surat rekomendasi dan surat dukungan.

surat rekomendasi guru penggerak

Silahkan download surat tersebut di laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/unduhan/ 

Nantinya surat rekomendasi calon guru penggerak tersebut silahkan di isi dan ditandatangani bermaterai.

2. Login SIMPKB

pendaftaran guru penggerak angkatan 6

Setelah surat rekomendasi dan surat dukungan tersebut siap, silahkan langsung masuk kelaman guru penggerak di https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/ klik tombol masuk.

Selanjutnya silahkan login menggunakan akun simpkb 

3. Lengkapi CV

Selanjutnya setelah masuk ke laman guru penggerak, silahkan lengkapi data diri pada menu curiculum vitae atu CV.

4. Unggah KTP dan Surat Dukungan

Pada pengisian data diri nantinya, kita akan diminta untuk menguplod KTP dan surat rekomendasi serta surat dukungan dari kepala sekolah yang sudah di isi dan ditandatangani.

5. Menjawab Esai dan test Bakat

Langkah selanjutnya untuk mengikuti program guru penggerak angkatan ke 6 silahkan menjawab esai dan test bakat yang tersedia di akun Guru penggerak.

Dalam pengisian esay ini waktu yang diberikan adalah 2 jam 30 menit terhitung setelah kita mengklik mulai.

Untuk tes bakat sekolastik sendiri akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang tertera di akun guru penggerak.

Demikian postingan kali ini, semoga kita semua bisa mendaftar program guru penggerak angkatan ke 6 nantinya.