Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Surat Edaran Kemdikbud Ristek Tentang Pemutakhiran Data Calon PPG 2022

surat edaran kemdikbud Ristek Nomor : 0063/B2/GT.03.15/2022

Mendaftar Calon Peserta PPG adalah impian banyak guru baik itu guru yang masih mengabdi sebagai honorer ataupun guru yang sudah berstatus PNS dan PPPK.

Kami menemukan beberapa postingan di grup facebook tentang pemutakhiran data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru atau PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

Sejauh ini kami belum bisa memastikan keabsahan surat tersebut, namun terlepas dari itu semua guru berharap itu adalah kabar yang benar adanya.

Kami telah melihat dan membaca Surat Edaran Kemdikbud Ristek Nomor : 0063/B2/GT.03.15/2022  tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022.

Surat tersebut di terbitkan tanggal 13 januari 2022 dan ditandatangani oleh dirjen pendidikan profesi guru. Surat edaran kemdikbud ristek Nomor : 0063/B2/GT.03.15/2022  tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 tersebut ditujukan untuk Kepala Dinas Propinsi dan Kepala Dinas Pendiidkan Kabupaten/Kota.

Jika bapak ibu ingin membaca surat edaran tersebut dilahkan download suratnya pada postingan ini.

Sebelum mengunduh surat edaran tersebut, berikut kami ulas sedikit isi surat edaran tersebut

Berdasarkan surat edaran kemdikbud ristek nomor 0063/B2/GT.03.15/2022 tanggal 13 januari 2022

Bahwa pemutakhiran data calon peserta PPG tahun 2022 ini harus segera dilakukan sebelum tanggal 30 januari tahun 2022 pukul 23.59 wib.

Dalam surat edaran tersebut juga dimuat beberapa point yang harus di lakukan pemutakhiran atau perbaikan yang harus segera dilakukan antara lain

1. Nomor induk kependudukan (NIK)  dan tanggal lahir guru

2. Riwayat jenjang pendidikan formal guru

3. Status kepegawaian dan jenis PTK 

Lalu bagaimana jika data tersebut diatas terdapat pembaruan atau perubahan? Apa yang harus dilakukan oleh guru?

Untuk mengetahui apakah data NIK, Tanggal Lahir, Riwayata Pendidikan, Status Kepegawaian dan Jenis PTK guru sudah benar atau belum silahkan lihat artikel kami Cara Memutakhirkan Data Guru Untuk Calon Peserta PPG Tahun 2022 ini.

Demikian gambaran dari surat edaran kemdikbud ristek tersebut, silahkan unduh file pdf nya di Surat Edaran pemutakhiran data calon peserta PPG tahun 2022.